Keamanan Sistem
Resume Materi Keamanan Sistem
Contoh kasus cybercrime yang ada di indonesia
kasus 1
Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan
uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi
10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank
swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana
komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer
network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi
global yang dikenal dengan internet.
Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
Kasus 2
Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan
banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari,
video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan
sekarang kasus ini sedang dalam proses.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.
Kasus 3
Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.
Jenis-jenis Ancaman Komputer
- Virus.
- Email Virus.
- Internet Worms.
- Spam.
- Trojan Horse.
- Spyware.
- Serangan Brute-force.
Jenis-jenis ancaman Keamanan
- Intelligence services
- Dianggap oleh panduan ini sebagai
musuh yang paling cakap. Layanan intelijen (intelligence service) dan
aktor negara lainnya dapat membawa sumber daya yang luar biasa untuk
menghasilkan target. Mereka memiliki kemampuan di luar kemampuan aktor
lainnya. Sangat sulit untuk mempertahankan diri terhadap aktor-aktor ini
tanpa kontrol yang sangat ketat, baik manusia maupun teknis.
- Kejahatan terorganisir serius
- Kelompok penyerang yang
sangat mampu dan digerakkan secara finansial. Mampu mendanai
pengembangan eksploitasi in house dan target penelitian. Dalam beberapa
tahun terakhir, bangkitnya organisasi seperti Russian Business Network,
sebuah perusahaan cyber-criminal masif, telah menunjukkan bagaimana
serangan maya telah menjadi komoditas. Spionase industri berada di dalam
kelompok kejahatan terorganisasi serius.
- Kelompok yang sangat mampu
- Ini mengacu pada jenis
organisasi 'Hacktivist' yang biasanya tidak didanai secara komersial
namun dapat menimbulkan ancaman serius bagi penyedia layanan dan
operator awan.
- Individu termotivasi
- Bertindak sendiri, penyerang ini
datang dalam banyak samaran, seperti karyawan nakal atau jahat,
pelanggan yang tidak puas, atau spionase industri skala kecil.
- Script kiddies
- Pemindaian/eksploitasi kerentanan
otomatis. Serangan yang tidak ditargetkan. Seringkali hanya gangguan,
kompromi oleh salah satu aktor ini menghadirkan risiko besar bagi
reputasi sebuah organisasi.
Komentar
Posting Komentar